Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah ETLE, Kapolri: Layanan SIM dan STNK Akan Online Seluruhnya

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |13:13 WIB
Setelah ETLE, Kapolri: Layanan SIM dan STNK Akan <i>Online</i> Seluruhnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Carlos Roy Fajarta)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dengan diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional, pihaknya akan mengutamakan pelayanan SIM dan STNK secara online sepenuhnya.

"Ke depannya kita akan terus memperbaiki sistem pelayanan kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga layanan seperti SIM dan STNK akan kita laksanakan seluruhnya secara online," ujar Listyo Sigit Prabowo, Selasa (23/3/2021) di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kapolri Sebut Tilang Elektronik Cegah Polisi Salah Gunakan Wewenang

Ia menyebutkan ada 244 titik yang dipersiapkan di tahap pertama peluncuran ELTE pada 23 Maret 2021.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak MA dan bapak Kejagung yang mendukung penegakan hukum dengan menandatangani MoU sehingga produk dari proses penegakan hukum menggunakan sistem ELTE ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagai produk hukum yang sah," tambah Listyo Sigit Prabowo.

"Terima kasih atas dukungan instansi terkait sehingga dapat mendukung program pelaksanaan ELTE agar bisa berjalan dengan baik. Kami mohon dukungan masyarakat agar bisa memperbaiki sistem, mengupdate teknologi informasi, sehingga Polri khususnya lantas bisa memberikan layanan sesuai harapan masyarakat," tandas Listyo Sigit Prabowo.

 Baca Juga: Launching Tilang Elektronik, Kapolri : Bagian dari Program 100 Hari Kerja

Sebagaimana diketahui, peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa (23/3/2021).

Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia dengan rincian yakni: 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement