Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Terkait Pengadaan Tanah di Munjul

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |10:52 WIB
 KPK Panggil Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Terkait Pengadaan Tanah di Munjul
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

"Pemeriksaan sebagai saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Baca juga:  KPK Dalami Pengadaan Lahan di Jakarta Lewat Pejabat Sarana Jaya

Selain Yoory, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Baca juga:  Dirut Sarana Jaya Terjerat Korupsi, Wagub DKI: Untuk Bantuan Hukum Ada Mekanismenya

Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement