Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Lengkap, Edhy Prabowo Dkk Segera Disidang

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |16:32 WIB
Berkas Lengkap, Edhy Prabowo Dkk Segera Disidang
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal segera disidang. Hal itu setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21).

Selain Edhy, tim penyidik telah merampungkan berkas tersangka lain. Mereka yakni Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).

"Hari ini (24/03/2021) Tim Penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tersangka EP dkk kepada Tim JPU," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Ali mengungkapkan penahanan beralih dan dilanjutkan oleh Tim JPU masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung 24 Maret 2021 sampai dengan 12 April 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement