Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Pengadaan Lahan di Jakarta Lewat Pejabat Sarana Jaya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |10:11 WIB
 KPK Dalami Pengadaan Lahan di Jakarta Lewat Pejabat Sarana Jaya
Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah dan pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Bima Santosa didalami keterangannya pada Selasa, 23 Maret 2021, terkait proses pengadaan hingga penganggaran tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur. Pengadaan lahan di daerah Munjul tersebut, saat ini sedang disidik KPK karena terindikasi rasuah.

"Bima Priya Santosa dikonfirmasi diantaranya terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (24/3/2021).

Baca juga:  KPK Panggil Petinggi Perumda Sarana Jaya terkait Kasus Korupsi Lahan di DKI

Sementara itu, kata Ali, ada dua pihak swasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus ini. Keduanya yakni, Anja Runtunewe dan Rudy Hartono Iskandar. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.

"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," pungkasnya.

Baca juga:  KPK Buka Peluang Panggil Anies Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement