Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkat ETLE, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40-50%

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |14:09 WIB
Berkat ETLE, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40-50%
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamera-kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbukti cukup efektif dalam mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di ibukota Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan keberadaan E-TLE berdampak langsung dalam mengurangi pelanggaran pengguna jalan khususnya pelanggaran yang dapat terpantau jelas oleh kamera E-TLE.

Pelanggaran tersebut diantaranya yakni melanggar lampu lalulintas, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan (mobil), berkendara di jalur bus Transjakarta, melawan arus, dll.

"Penambahan kamera E-TLE sudah kita lakukan evaluasi Ada beberapa ruas jalan yang sudah kita evaluasi, kita spesifik, itu semakin turun tingkat pelanggaran," ujar Fahri, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Fahri menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas berkurang 40-50% pada ruas-ruas jalan tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement