Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan India Jatuhkan Vonis Mati pada 3 Pelaku Kasus Perkosaan Beramai-ramai

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |11:34 WIB
Pengadilan India Jatuhkan Vonis Mati pada 3 Pelaku Kasus Perkosaan Beramai-ramai
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

BACA JUGA: Perempuan 30 Tahun Diperkosa 5 Pria di Depan Suaminya Sendiri

Terdakwa setelah penangkapan telah menyiratkan bahwa mereka melakukan kejahatan itu untuk bersenang-senang.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Uttar Pradesh, yang dipimpin oleh biksu Hindu Yogi Adityanath, telah dikritik habis-habisan karena penegakan hukum dan ketertibannya serta tingkat kejahatan yang meningkat terhadap wanita di negara bagian itu. Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional terbaru, yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Serikat, Uttar Pradesh menyumbang 59.853 kejahatan terhadap perempuan - 14 persen dari total nasional - pada 2019 saja.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement