Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Fraksi DPR Sepakati Harmonisasi Draf RUU Kejaksaan

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |15:50 WIB
9 Fraksi DPR Sepakati Harmonisasi Draf RUU Kejaksaan
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, seluruh fraksi yang berjumlah 9 Fraksi di DPR RI menyepakati penyempurnaan harmonisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RUU Kejaksaan).

Kesembilan fraksi tersebut, yakni F-PDIP, F-Golkar, F-Demokrat, F-PPP, F-Nasdem, F-Gerindra, F-PKS, F-PKB, F-PAN.

Revisi UU Kejaksaan ini diusulkan langsung Komisi III DPR RI yang di dalamnya mengatur penguatan kedudukan jaksa dalam sistem pemerintahan. RUU ini juga masuk ke dalam daftar 33 RUU Prioritas 2021.

“Kita sudah mendengar pandangan mini masing-masing fraksi di DPR terkait harmonisasi RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan masing-masing sudah menyepakati,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Komjak Sebut Revisi UU Kejaksaan Penting dan Mendesak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement