JAKARTA - Tersangka MJ (35) yang menjambret seorang lansia bernama Tan Siat Mie (73), pada Sabtu (13/3/2021), diketahui positif mengonsumsi Narkotika saat ditangkap polisi. Selain MJ, polisi juga mengamankan F (31), istri MJ yang ikut beraksi.
"Kami cek urine (tersangka), hasilnya positif mengonsumsi sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Musti Ali dalam jumpa pers, Kamis (25/3/2021).
Menurut Lalu, pelaku yang disapa Udin itu menggunakan hasil menjambret untuk membeli narkoba. Kepada polisi, Udin mengaku membeli barang haram di kawasan Kebon Pisang, Jakarta Utara.
Baca juga: Jejak Udin si Penjambret Lansia, Beraksi Sejak 2016 Kini Berakhir di Jeruji Besi
"Selain itu untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk bantu ibunya untuk renovasi rumah. Sehingga uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk itu," ujar Lalu.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Udin selalu menyasar perempuan lanjut usia sebagai target. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir perlawanan.
Baca juga: Asyik Main Game Online, 4 Bocah Pondok Aren Diserang Jambret Bercelurit
"Dia selalu menyasar perempuan lansia yang pergi atau pulang dari pasar,” ujar Bismo.