Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Dilarang, Tjahjo Kumolo: Senin Saya Tanda Tangani Surat Edaran untuk PNS

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |19:22 WIB
Mudik Dilarang, Tjahjo Kumolo: Senin Saya Tanda Tangani Surat Edaran untuk PNS
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
A
A
A

“Senin dikeluarkan/ diumumkan. Sekarang sedang dikonsepkan. Senin saya tanda tangan sebagai MenPANRB,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Tjahjo juga menerbitkan larangan mudik bagi PNS melalui surat edaran bernomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada surat edaran larangan mudik tahun lalu memang tidak diatur secara detail sanksi bagi PNS yang melanggar. Hanya pejabat pembina kepegawaian (PPK)kementerian/lembaga maupun daerah diminta untuk memastikan agar ASN di masing-masing instansinya tidak melakukan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement