Sedangkan, kata Alex, mengenai pembelian tiga unit QCC, BPK tidak bisa melakukan perhitungan kerugian negara, lantaran ketiadaan dokumen atau data pembanding. Oleh sebab itu, pihaknya kemudian menggunakan ahli dari ITB untuk menghitung harga pokok produksi dari QCC tersebut.
"Memang dalam menghitung kerugian dalam akuntasi itu ada yang disebut histories cost, itu biasanya didukung dengan data dan dokumen berapa biaya yang dikeluarkan untuk membelikan alat tersebut, temasuk harga pembanding," paparnya.
"Ada juga metode lain yaitu menghitung replacement cost, kira-kira berapa biaya yang dikeluarkan kalau alat itu diproduksi sendiri, kami menggunakan metode itu dengan meminta bantuan dari ahli ITB untuk merekonstruksi alat QCC itu seandainya dibuat, harga pokoknya berapa," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.