JAKARTA - Personel Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, beberapa waktu lalu menangkap pemeran video syur di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bogor. Kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 18 Maret malam.
Keduanya merupakan pasangan kekasih berinisial RTM dan PVT yang diamankan di kamar kosnya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(Baca juga: Ini Sosok Felly Angelista, Nama Akun Pengunggah Video Syur di Hotel Bogor)
Pasangan kekasih itu sengaja memproduksi konten berupa video porno untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dari 26 video porno yang telah diproduksi dan diunggah di situs porno dengan akun Felly Angelista, keduanya telah mendapatkan keuntungan hingga Rp19,5 juta.
"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Heboh! Video Syur di Hotel Bogor, Pemeran Wanita Mengejutkan)
Erdi menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pemeran laki-laki dalam video tersebut berprofesi sebagai driver ojek online. Adapun pemeran perempuan tidak bekerja.
Pasangan kekasih itu, kata Erdi, tinggal seatap di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. "Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja,"tandasnya.