Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terduga Teroris Bekasi dan Condet Akan Buat 70 Bom Pipa Berdaya Ledak Tinggi

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |19:01 WIB
Terduga Teroris Bekasi dan Condet Akan Buat 70 Bom Pipa Berdaya Ledak Tinggi
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Inilah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dicegah dari teman-teman Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya. Tim Densus 88 selanjutnya akan mendalami temuan-temuan di TKP, dan hasil olah TKP, serta informasi-informasi yang diperoleh dari saksi di TKP," lanjut Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan kepada para tersangka dapat dipersangkakan Pasal 15 Junto Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement