Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serah Terima Uang Dugaan Suap Bansos Covid-19 Lewat Kardus dan Gitar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |22:37 WIB
Serah Terima Uang Dugaan Suap Bansos Covid-19 Lewat Kardus dan Gitar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sanjaya selaku Sopir tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso mengakui pernah menerima titipan uang dari Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke. Sejumlah uang yang dititipkan Harry Van Sidabukke untuk Matheus Joko Santoso itu disimpan di dalam kardus minuman mineral dan gitar.

Demikian terungkap saat Sanjaya bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sanjaya bersaksi secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.

Awalnya, Sanjaya mengakui pernah diperintah oleh Matheus Joko Santoso untuk mengambil titipan uang dari Harry Van Sidabukke di parkiran Kementerian Sosial (Kemensos). Sanjaya mengaku tak mengetahui jumlah uang yang dititipkan oleh Harry melalui Sopirnya. Hanya saja, kata dia, uang dari Harry itu disimpan di dalam kardus Aqua.

"Kapannya saya lupa, cuma tugasnya ambil titipan, udah itu. Saya ketemu Pak Harry ke parkiran dua, ketemu drivernya. Di Cawang kencana Kemensos. Uangnya ditaro di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

Selain di parkiran Gedung Kemensos, Sanjaya mengakui kembali menerima uang dari Harry Van Sidabukke untuk Matheus Joko Santoso di sebuah rumah makan dekat Apartemen Green Pramuka City. Uang itu dititipkan Harry untuk Matheus di dalam sarung yang berisikan gitar.

"Itu awalnya, bapak (Matheus Joko) itu memanggil Pak Harry, nah awalnya saya engga tau. Itu dia naronya di tas ada gitarnya. Awalnya saya engga tau kalau itu ada isinya. Nah pas mau pulang, saya bilang ke Mas Harry 'Mas Harry gitarnya ketinggalan' mas Harry bilang 'bawa, titipan buat bapak'," beber Sanjaya.

Baca Juga : Pejabat Kemensos Simpan Uang Miliaran Rupiah di Lemari

Sanjaya menceritakan, awalnya ia tak mengetahui gitar lengkap dengan sarungnya tersebut juga berisikan uang. Ia kemudian menyerahkan titipan gitar dari Harry Van Sidabukke itu ke Matheus Joko Santoso. Lantas, sarung gitar itu dibuka oleh Matheus dan ternyata berisikan uang.

"Saya enggak nanya isinya. Tapi pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di Apartemen. Dibuka, saya lihat (ada uangnya). Enggak saya hitung, tapi rupiah," ungkapnya.

Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement