Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Transparan Selidiki Bom Bunuh Diri Makassar

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |05:20 WIB
Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Transparan Selidiki Bom Bunuh Diri Makassar
Bom bunuh diri meledak di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengecam teror bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021), lantaran pengeboman itu merupakan kejahatan serius.

"Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius," ujarnya pada wartawan, Senin (29/03/2021).

Menurutnya, teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan beragama. Karena itu, dia berharap peristiwa nahas tersebut diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

Dia juga mengimbau pada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius. Selain itu, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian karena dalam undang-undang terorisme, polisi bisa melakukan tindakan preventif.

Baca Juga : Pasutri Pelaku Bom Makassar Dimakamkan 1 Liang, Kuburannya Tergenang Air

"Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri," katanya.

Baca Juga : Sikap Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Berubah Setelah Menikah

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement