Serta ada juga jalan usaha tani, untuk empat subak di desa Bakbakan Gianyar. Yakni subak Angkling, Babakan, Leba dan Sema.
“Anggarannya per unit untuk jalan usaha Rp195 juta, dan Dam Parit Rp120 juta. Semua sifatnya bansos,” tuturnya.
Semua dana bansos tersebut bersifat swakala. Pengelolaannya diserahkan kepada kelompok tani dalam hal ini subak. Untuk menghindari penyelewangan dana administrasi yang diterapkan sangat ketat dan pihak pertanian memberikan pendampingan teknis.
“Tidak ada tender, semua diserahkan kepada subak. Pihak pertanian hanya mengntrol dan memberikan pendampingan teknis agar perbaikan sesuai keinginan,” katanya
CM
(Yaomi Suhayatmi)