CIREBON- Satu unit mobil bernomor polisi (nopol) E 1169 DC, tertabrak kereta api 11 KA Argo Sindoro di pintu perlintasan terjaga, nomor 336 antara stasiun Waruduwur-Cirebon Prujakan, Jawa Barat, pada Kamis (1/4/2021).
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, pengemudi atas nama Sudiana, warga Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon, Jawa Barat, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah peristiwa itu terjadi.
Menurut Suprapto, kecelakaan lalu lintas di di PJL nomor 336 antara Waruduwur-Cirebon Prujakan ini terjadi sekira pukul 08.36 WIB. Saat itu, kata dia, kereta api yang melintas adalah KA Argo Sindoro.
"Jam 08.36 WIB, KA 11 (KA Argo Sindoro) relasi Semarang Tawang-Gambir, mengalami kecelakaan lalu lintas, tertemper mobil Suzuki Ertiga No Pol E 1169 DC, di PJL Nomor 336, antara Waruduwur - Cirebon Perujakan. Akibat kejadian ini, pengendara mobil meninggal dunia," ujar Suprapto, Kamis (1/4/2021).
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat khususnya pengendara roda dua maupun roda empat slau berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Sebab, rambu-rambu yang berada di perlintasan sebidang merupakan alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya melintas.