Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kereta Argo Sindoro Tabrak Mobil, Satu Orang Meninggal Dunia

Fathnur Rohman , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |12:37 WIB
Kereta Argo Sindoro Tabrak Mobil, Satu Orang Meninggal Dunia
Kereta tabrak mobil di Cirebon, satu orang meninggal (Foto : Okezone.com/Fathnur)
A
A
A

"Status keberadaan dari palang pintu, penjaga pintu dan sirene alarm (AWS) adalah alat bantu keamanan semata," paparnya.

Baca Juga : Intip Mama Muda, Pria Ini Tepergok Sedang Asyik Masturbasi

Sesuai aturan UU No:22/2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan raya, tambahnya, bagi penguna jalan raya yang akan melintas di perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga, wajib berhenti di rambu tanda STOP.

"Yakinkan tidak ada KA yang mekintas, jika telah yakin, baru bisa melintas," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement