Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razman Mundur, Kubu AHY: Istilah Anak Milenialnya Lagi Pansos

Rakhmatulloh , Jurnalis-Jum'at, 02 April 2021 |16:54 WIB
Razman Mundur, Kubu AHY: Istilah Anak Milenialnya Lagi Pansos
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyatakan, sejak awal pihaknya menegaskan bahwa yang dilakukan gerombolan GPK-PD ilegal dan inkonstitusional. Bagi yang mengerti hukum dan para organisatoris sangat mudah membaca masalah ini.

Hal itu dikatakan Kamhar menanggapi pengunduran diri Pengacara Razman Arif Nasution dari kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Cukup jelas dan terang benderang alat yang dijadikan sebagai instrumen penilaian yaitu UU Partai Politik dan Konstitusi Partai Demokrat hasil Kongres V Jakarta tahun 2020," katanya saat dihubungi, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Razman Mundur, Kubu Moeldoko: Mana yang Tidak Kuat Akan Terseleksi secara Alamiah

"Menjadi rabun dan remang-remang, hanya oleh mereka yang syahwat politiknya tak terkendali, dan bagi mereka-mereka yang selalu menjadi petualang politik dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Istilah anak milenialnya (lagi) Pansos panjat sosial. Biar publik yang akan menilai Razman masuk kategori mana," ujarnya.

Baca juga: Mengundurkan Diri, Razman Klaim Tak Berada di Kubu AHY & Moeldoko

Lebih lanjut Kamhar mengatakan apapun alasan yang dikemukakan Razman bisa dinilai berbeda jika keputusannya diambil sebelum putusan Menkumham.

"Namun jika setelah penolakan Menkumham untuk mengesahkan hasil KLB abal-abal yang sebelumnya sangat getol dan percaya diri dibelanya, tentu publik punya penilaian tersendiri," pungkas dia.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement