DELISERDANG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang menangkap 7 pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi 20 kali di lokasi berbeda.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi Sik mengatakan, dari ketujuh tersangka terdapat lima orang terjerat kasus pencurian sepeda motor dengan korban dan tempat kejadian yang berbeda.
"Barang bukti diamankan satu sepeda motor Honda Vario BK 5691 MAC dengan tersangka berinisial MA (29), warga Desa Jaharun A Dusun I Kecamatan Galang, Deliserdang," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik, Kamis (1/4/2021).
Untuk tersangka kasus pencurian sepeda motor, lanjut Kapolresta, dengan korban Ari Setiawan warga Jalan Dendrobium no 4 Komplek TMI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terjadi pada Kamis (25/3/2021) di lapangan voli pasir Perumahan Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam.
"Sedangkan rekan tersangka berinisial D masih dalam pencarian. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka MA sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan curanmor di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Galang dan Bangun Purba," ujarnya.
Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Yeni Rahmadhani (39) warga Jalan Sultan Hasanuddin Lubuk Pakam, sambung Kapolresta, Petugas menangkap tersangka FA(20) warga Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin yang terjadi pada 25 Maret 2021. "Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 4633 MBI," tuturnya.
Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Sri Wulandari warga Jalan Nusa Indah Dusun VI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terjadi pada 19 Maret 2021 dengan tersangka sebanyak 4 orang masing-masing berinisial FK, DP, NA dan GR.
"Dalam kasus ini ada dua orang tersangka lain yang melarikan diri. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scorpio BK 4221 JK di dalam rumahnya," ucapnya.
Baca Juga : Aksi Curanmor di Pengadegan Terekam CCTV
Sementara satu tersangka pencurian mobil milik PNS Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang, Elfina Ris Imelda Mkes adalah tersangka JPAA warga Medan. Pelaku diamankan bersama barang bukti mobil kijang Innova BK 1057 AAT .