Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penjual Senjata Airgun yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Sabtu, 03 April 2021 |12:20 WIB
Polisi Tangkap Penjual Senjata Airgun yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap Muchsin Kamal penjual senjata jenis airgun yang digunakan pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini di Syiah Kuala Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021. ZA membeli senjata tersebut dengan cara memesan secara online.

"Pada hari Kamis Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Ditangkap Tim Densus 88, Terduga Teroris di Ciputat Rencanakan Serang Industri China

Ramadhan menyebutkan, antara pelaku Zakiah Aini dan penjual senjata jenis airgun Muchsin Kalam alias Imam Muda tidak saling mengenal. "Iya betul (ZA membelinya dari MK) tapi keduanya tidak saling kenal," uajrnya.

Baca juga: Teroris Penyerang Mabes Polri Sebut Bunga Bank Haram, Apa Kata Ekonom?

Lebih lanjut, kata dia, MK akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada sore ini. "Menurut rencana tersangka tiba di Jakarta sore ini," tukasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement