"Kita lihat bibit tawuran ini dari mana awalnya, apa ada kepentingan-kepentingan lain. Diharapkan dari pihak kepolisian bisa mengusut tuntas. Karena tawuran ini sudah berkali-kali diingatkan," ujarnya.
Ditegaskan Anwar, untuk menghentikan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut diperlukan peran tokoh agama untuk membina para remaja agar tidak terlibat aksi tawuran dan pemakai narkoba.
"Artinya perlu intervensi dari para tokoh masyarakat, menyadarkan mereka. Para pemuka agama tolong diingatkan warga kita, diedukasi. Di saat pandemi Covid-19 lagi susah kok masih ada tawuran," tuturnya.
Sebagai informasi aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran maut di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Kedua tersangka yakni pemuda berinisial DI dan FA terlibat menganiaya sehingga Cahyadi tewas dini hari di lokasi kejadian pada Rabu (31/3/2021), sementara Fajar tewas saat dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.