Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tuntutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 05 April 2021 |19:45 WIB
Sidang Tuntutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda
Sidang tuntutan kasus kebakaran Kejagung di PN Jaksel ditunda. (Foto : Sindonews/Ari Sandita Murti)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kebakaran gedung utama Kejagung RI, Jakarta pada Senin (5/4/2021) ini. Namun, agenda yang sedianya pembacaan tuntutan itu ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak siap.

Berdasarkan pantauan, sidang yang dipimpin Hakim Ketua bernama Elfian itu digelar pukul 17.00 WIB. Sidang dihadiri Jaksa, penasihat hukum, dan para terdakwa. Namun, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut ditunda hingga dua minggu ke depan atau pada Senin, 19 April 2021.

"Kalau dari JPU belum siap karena memang ada 3 berkas yang belum selesai karena kan masing-masing berkasnya berbeda, Jaksa minta waktu 2 minggu atau tanggal 19 April 2021 sidang tuntutannya," ujar pengacara terdakwa, Kurnia Hadi pada wartawan, Senin (5/4/2021).

Menurut Hadi, sama halnya dengan Jaksa, pihaknya juga meminta waktu ke majelis hakim selama 3 minggu bagi pihak terdakwa untuk menyiapkan dan menyusun berkas pledoi atau nota pembelaan. Adapun permohonan itu diajukan dan terhitung pasca Jaksa membacakan tuntutannya.

"Ini juga kami baru tahu tadi pas sidang ternyata belum siap Jaksanya. Jadi sidang tuntutannya dua minggu ke depan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement