“Sehingga pada kesempatan ini kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional. Cukup daerah saja yang menentukan status bencana,” tegas Doni.
Sementara itu, Doni menegaskan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini BNPB, Kementerian Sosial, PUPR, dan Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan optimal kepada NTT.
“Adapun dalam hal ini, BNPB, Kementerian Sosial, PUPR, Kementerian Kesehatan dan lainnya, termasuk Badan SAR Nasional didukung dengan TNI Polri, akan memberikan dukungan optimal memberikan dukungan kepada daerah,” jelasnya.
“Jadi sekali lagi status bencana nasional tidak perlu diberikan,” tegas Doni.
(Khafid Mardiyansyah)