Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal SIKM Jelang Mudik Lebaran, Anies Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 05 April 2021 |06:38 WIB
 Soal SIKM Jelang Mudik Lebaran, Anies Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jelang arus mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan sikap pemerintah pusat, terkait pelarangan mudik.

"Menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," kata Anies di Jakarta.

Baca juga:  Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota

Hal itu diketahui, setelah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, segera memutuskan kembali pemberlakuan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk wilayah Ibu Kota menjelang musim arus mudik lebaran.

Baca juga:  PSBB Total, Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat untuk Berlakukan SIKM

Riza menyampaikan Anies akan memutuskan pemberlakuan kembali SIKM sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Terkait SIKM, nanti kita akan merumuskan apakah nanti setelah tanggal 5 habis PPKM Mikro. Selanjutnya akan kita rumuskan diperlukan atau tidak SIKM atau upaya apa yg nanti akan diambil Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah lainnya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta.

Menurut Riza, adanya aturan yang dilakukan Anies berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya dan juga masukan para ahli, epidemiologi serta koordinasi dengan daerah lain, termasuk pemerintah pusat.

"Prinsipnya Jakarta sebelum memutuskan selalu melibatkan para ahli, pakar, Forkopimda, termasuk dengar masukan dari warga dan kritiknya. kita jadikan satu pertimbangan masukan itu," ucap Riza.

Dalam memutuskan kebijakan, Riza menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menampung masukan dan kritikan dari pemerintah pusat maupun pihak berkepentingan lainnya agar aturan yang dikeluarkan tidak ada merugikan orang lain.

"Kita jadikan satu pertimbangan masukan itu," tutur Riza.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement