Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Polisi Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI, Ini Tanggapan Eks Pengacara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |10:40 WIB
 2 Polisi Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI, Ini Tanggapan Eks Pengacara
Mantan kuasa hukum Laskar FPI, Azis Yanuar (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tiga aparat kepolisian Polda Metro Jaya resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penembakan Laskar FPI atau Unlawful Killing. Tetapi, proses penyidikan saat ini berjalan untuk dua tersangka, lantaran salah satunya telah meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, eks Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar berharap, Polri bisa lebih detail dan transparan terkait dengan proses penyidikan tersebut.

"Kami masyarakat dan keluarga korban menyatakan masih menunggu siapa komandan dari para pelaku," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara

Kemudian, Aziz juga mempertanyakan sejumlah hal-hal teknis terkait proses penyidikan tersebut. Diantaranya jumlah mobil ketika kejadian hingga motif dari tersangka tersebut.

"Ada beberapa mobil saat itu,itu siapa saja mereka. Motifnya apa," ujar Aziz.

 Baca juga: Polisi Diminta Ungkap Identitas 3 Oknum Polda Metro Tersangka Penembakan Laskar FPI

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement