GARUT - Seorang guru ngaji di Cilawu, Kabupaten Garut, diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri berinisial RK (17).
(Baca juga: Terkuak! Ini Asal Muasal Hubungan Era Sierra dengan Bos BUMN)
Pelaku diketahui bernama Soni (40). Warga yang kesal atas ulahnya pelaku langsung melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah pelaku yang juga digunakan sebagai tempat pengajian di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
(Baca juga: Panglima TNI: Latsitarda Nusantara Momentum Taruna Bangun Sinergi TNI-Polri)
Kapolres Garut AKBP Adi Beni membenarkan terjadi peristiwa pembakaran rumah sekaligus tempat pengajian milik RS alias Soni tersebut pada Senin 5 April 2021.
"Betul ada kejadian aksi pembakaran. Namun tidak ada korban jiwa. Untuk guru mengaji telah diamankan oleh Satreskrim Polres Garut untuk diminta keterangan," kata Kapolres Garut dihubungi wartawan via pesan singkat, Selasa (6/4/2021).
Disinggung terkait dugaan pencabulan yang dilakukan RS alias Soni terhadap muridnya RK, AKBP Adi Beni mengemukakan, kasus itu masih didalami penyidik.
"Sedang dilakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan (Soni) oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim (Polres Garut)," ujar AKBP Adi Beni.