Baca juga: Viral 'Simpanan' Bos BUMN, KPAI Turun Tangan Dalami Dugaan Penelantaran Anak
"Kalau bisa prinsipil. Kalau kuasa hukum dengan surat kuasa, itu standar umum saja," ungkapnya.
Dia pun menampik bahwa Muradi akan dipanggil pada Senin pekan nanti. Karena dia belum melihat jadwal pemeriksaan perkara yang bakal ditangani di pekan tersebut.
"Di SOP (komisioner KPAI punya waktu menelaah) 1-2 minggu. Kan ini belum seminggu toh. Belum seminggu loh (pengaduan) baru berapa hari, baru tiga hari. Iya go in procces pasti ada (pemanggilan)," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)