"Kemenkes untuk mengalokasikan vaksin Covid-19 bagi calon jemaah umroh dan menjadikannya prioritas vaksinasi Covid-19, sehingga mereka dapat segera diberangkatkan umrah ke Tanah Suci" ujar dia.
Baca juga: Kemenkes: Ada Kemungkinan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Haji dan Umrah
Selain itu, Azis juga meminta kepada Kemenag dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa jemaah yang akan berangkat telah dinyatakan bebas dari Covid-19 berdasarkan bukti hasil swab PCR yang telah divalidasi. Di samping itu, melakukan pemahaman kepada jemaah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Pengawasan secara ketat atas pelaksanaan protokol kesehatan guna meminimalkan potensi jamaah terinfeksi Covid-19," pungkas Azis.
(Qur'anul Hidayat)