Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Eksekusi Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lapas Sukamiskin

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |09:35 WIB
 KPK Eksekusi Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lapas Sukamiskin
Rachmat Yasin (foto: Sindo)
A
A
A

Rachmat juga dijatuhkan pula kewajiban untuk membayar pidana denda sejumlah Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

 Baca juga: KPK Cecar Kadis Ketahanan Pangan Bogor soal Uang untuk Rachmat Yasin

"Terpidana sebelumnya telah setor uang sejumlah Rp9.786.223.000,00 ke rekening penampungan KPK dan uang tersebut ditetapkan Majelis Hakim sebagai pembayaran uang pengganti terpidana yang akan disetorkan pada kas negara," kata Ali.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement