Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Masyarakat Nekat Mudik Lebaran
Ia menuturkan, belum ada pembahasan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi pergerakan warga agar tidak pulang kampung seperti tahun 2020 lalu.
"Kami belum membahas SIKM, jadi tidak ada pembahasan SIKM, karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur pemerintah provinsi dKI dan TNI," tutupnya.
(Sazili Mustofa)