Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Belum Siapkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Dishub: Masih Menunggu Aturan Pusat

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |08:24 WIB
Pemprov DKI Belum Siapkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Dishub: Masih Menunggu Aturan Pusat
Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Jakarta tahun lalu.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan Mudik 2021.

"Terkait dengan larangan mudik tanggal 6-17 Mei memang kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari kementerian perhubungan," ujatlr Syafrin di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Syafrin menjelaskan, mekanismenya seperti apa dan tentu sifatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan support penuh terhadap larangan mudik ini karena yang secara keseluruhan untuk penutupan jalan itu dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemerintah Paparkan Alasan Melarang Mudik Tahun Ini

"Pemprov DKI akan dukung penuh untuk itu," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement