Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Lima Orang Direktur Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |17:37 WIB
Kejagung Periksa Lima Orang Direktur Terkait Kasus Korupsi PT Asabri
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Dari sejumlah saksi yang diperiksa lima di antaranya merupakan direktur di sejumlah perusahaan.

"Penyidik Jampidsus memeriksa tujuh orang diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata KapuspenkumKapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

Dia menjelaskan tujuh orang yang diperiksa, lima di antaranya adalah Direktur di sejumlah perusahaan. Tujuh orang tersebut di antaranya ID diperiksa sebagai nominee tersangka Jimmy Sutopo Dan JI diperiksa sebagai mantan karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019).

"BA diperiksa sebagai direktur utama PT Valbury Sekuritas Indonesia; KP diperiksa sebagai Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia;

YA sebagai Direktur Utama Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk; ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service; HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta atau HRD PT. Tricore Kapital Sarana," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement