Baca juga: Wali Kota Depok Larang Kegiatan Buka Puasa Bersama
"Itu kembali kepada kebijakan pemerintah daerah, yang mengetahui daerahnya itu masih di zona merah atau oranye atau hijau. Saya kira itu kembali kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah," ujar menteri asal partai persatuan pembangunan (PPP) itu.
Baca juga: Pemkot Depok Perbolehkan Shalat Tarawih di Masjid
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang buka puasa bersama di Masjid dan Mushala selama Ramadan. Aturan itu tertuang dalam surat edaran mengenai penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
"Acara buka puasa bersama di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid, mushola dan tempat lainnya ditiadakan," tulis Idris dalam surat edaran tersebut, Kamis 8 April 2021.
(Fakhrizal Fakhri )