BOGOR - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua muncikari prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bogor, Jawa Barat. Mirisnya, salah satu muncikari merupakan wanita masih berusia 17 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Dhoni Ermawanto mengatakan kedua muncikari tersebut masing-masing berinisial DAP (17) dan FY (20). Keduanya ditangkap polisi di sebuah kamar apartemen di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
"Pelaku ditangkap di apartemen," kata Dhoni, di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Razia Salon Plus-Plus, Kondom dan Sejumlah Wanita Muda Diamankan Petugas
Tersangka DAP bertugas menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan Whatsapp. Ketika sudah mendapat pelanggan, DAP menyewa kamar apartemen kepada FY.