Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Organda Minta Relaksasi Buntut Larangan Mudik

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |07:39 WIB
Organda Minta Relaksasi Buntut Larangan Mudik
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelarangan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021 berdampak pada bisnis angkutan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun berharap ada keringanan pembayaran kewajiban atau relaksasi dari pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengaku telah menyampaikan sejumlah harapan relaksasi yang mungkin bisa diwujudkan pemerintah yang dalam hal ini bukan saja kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya yakin itu bukan hanya kewenangan Kemenhub, ketika persoalan ini dihentikan (dilarang beroperasi saat mudik), (aturan) transportasinya benar di perhubungan tetapi banyak hal yang kami minta itu menyangkut kementerian dan lembaga lain," katanya kepada JIBI/Bisnis, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:  Meski Mudik Dilarang, Angkutan Soloraya Bakal Tetap Beroperasi

Dia mencontohkan permintaan relaksasi menyangkut pembayaran pinjaman. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemenhub, tetapi lebih kepada urusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement