Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Kembali Terbitkan 2 DPO Terduga Teroris di Jakarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |10:31 WIB
Densus 88 Kembali Terbitkan 2 DPO Terduga Teroris di Jakarta
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali memasukan dua orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Mereka adalah, Saiful Basri dan Sanny Nugraha.

"Iya benar (penerbitan DPO)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Dalam surat DPO tersebut, Saiful Basri merupakan warga Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu. Sementara, Sanny Nugraha merupakan warga di kawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesangarahan, Jakarta Selatan.

Keduanya, dipersangkakan pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang nomor 15 Tahun 2003.

Sebelumnya Densus 88 telah menerbitkan enam DPO untuk terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Namun demikian, terdapat dua buron yang telah ditangkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement