TANGERANG - Operasi Pekat Jaya 2021 Polres Metro Tangerang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) yang dijual bebas, di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu Fatima mengatakan, Operasi Pekat Jaya 2021 dilakukan selama 13 hari, mulai 28 Maret hingga 8 April 2021. Hasilnya, ribuan botol miras yang diperjualbelikan secara bebas berhasil diamankan.
"Miras itu disita dari kios atau warung-warung dan lapo di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Totalnya ada sebanyak 14.749 botol miras yang diamankan," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Razia Jelang Ramadan, Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras dan Ciu
Dilanjut Fatima, ribuan botol miras itu lalu dibawa ke Polrestro Tangerang, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara digilas dengan mobil berat di halaman Polrestro Tangerang. Pemusnahan disaksikan aparat TNI, Pemkot Tangerang dan MUI.