Sebelumnya, saat kunjungannya ke korban gempa Malang pada Minggu 11 April 2021 laku Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, bantuan rumah bisa diperoleh dengan cara pemerintah daerah mengajukannya kepada BNPB. Nama dan alamat warga termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus disertakan. Lalu sebelum ini diusulkan, pemerintah daerah harus mencantumkan daftar nama di desa atau kelurahan.
Pendaftaran nama di tingkat desa atau kelurahan penting dilakukan agar warga bisa menilai pihak yang berhak mendapatkan bantuan stimulan rusak berat, sedang dan ringan. Pasalnya, jumlah bantuan yang diberikan berbeda karena menyesuaikan tingkat kerusakan rumah.
Untuk rumah yang rusak berat, akan mendapatkan bantuan dari unsur Polri dan TNI serta Kementerian PUPR. Dengan demikian, proses pembangunan rumah bisa berjalan cepat. Bahkan, Doni menargetkan perbaikan rumah dengan kerusakan sedang dan ringan bisa dilakukan secepat mungkin.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.