MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan pembangunan rumah rusak dilakukan secepat mungkin pasca guncangan gempa berkekuatan magnitudo 6,1 SR. Saat ini proses pendataan masih terus dijalankan oleh instansi terkait dan bila pendataan selesai maka proses pembangunan bakal segera bisa diselesaikan.
"Ini sedang pendataan. Setelah pendataan selesai, mau kita bangun. Jadi dalam minggu ini sudah mulai kita bangun, yang rusak-rusak berat kita dahulukan," kata Bupati Malang Sanusi kepada awak media, di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, pada Selasa (13/4/2021).
Sanusi menambahkan, untuk bantuan kerusakan rumah nantinya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan dana Rp 50 juta untuk rumah warga yang rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah yang mengalami rusak sedang, dan Rp 10 juta diberikan ke warga dengan rumah yang rusak ringan.
Dimana dikatakan Sanusi, biaya ini diberikan di luar pembayaran untuk pengerjaan pembangunan. Adapun pengerjaan rumah rusak juga kan dilakukan oleh TNI dan Polri. "Jadi bantuan Rp 50 juta itu murni untuk bisa digunakan bahan bangunan," jelasnya.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Malang hingga Selasa pagi 13 April 2021 terdapat 3.748 unit rumah yang rusak di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 1.600 unit rumah rusak ringan, 1.130 unit rusak ringan, dan 1.018 unit rumah rusak berat.