Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Imbau Pejabat Negara Bayarkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |15:08 WIB
Jokowi Imbau Pejabat Negara Bayarkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Presiden Jokowi (Foto: Biro Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Selain meluncurkan gerakan tersebut, Kepala Negara juga menyerahkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Jokowi berharap dengan gerakan ini, partisipasi masyarakat akan meningkat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya. Kemudian ia memastikan penyalurannya harus tepat sasaran.

"Pada kesempatan yang baik ini saya juga akan melucurkan secara resmi Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infaq dan sedekah. Dan memastikan penyalurannya tepat sasaran. Betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan," katanya dilihat dalam YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Presiden, Wapres & Menteri Kabinet Indonesia Maju Bayar Zakat di Istana

Jokowi berujar, Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program SDGs.

Baca juga: Jokowi: Industri Otomotif Mulai Bangkit! Banyak yang Beli Mobil

"Saya juga mengimbau seluruh pejabat negara, BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada kita semua," tuturnya.

"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement