MEDAN – Petugas gabungan Satpol PP Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan menggerebek tempat spa yang berada di Jalan Kapten Muslim, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Petugas mendapati lokasi spa yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Padahal sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sudah mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan serta spa tidak buka selama bulan Ramadhan.
Petugas memeriksa satu per satu kamar spa. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati seorang terapis yang sedang melayani tamu spa ditemui dalam keadaan tidak menggunakan busana diduga sedang melakukan tindakan asusila. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah orang.
“Kita amankan terapis 4 orang, tamu 1 orang sedang dilayani seorang terapis, kemudian 1 orang manajamen,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Kamis (15/4/2021).
Mereka yang terjaring razia kemudian digelandang ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan untuk didata dan diberikan pembinaan.