JAKARTA - Salah satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang bermodus mengaku sebagai anggota Polri dan menggerebek kediaman tersangka penyalahguna narkotika merupakan seorang Diserse (pecatan) anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan ada satupun orang berperan mengaku sebagai anggota Polri sedangkan yang lainnya membantu. Namun ada satu anggota yang merupakan mantan anggota kepolisian.
Tersangka pertama berinisial RM alias O, dia mengaku anggota dari Polda Metro Jaya, tiarap-tiarap, kami petugas kepolisian. Tersangka kedua MS alias G, dia membantu RM. Tersangka ke empat MIA dan tersangka kelima TW.
"Tersangka ketiga HW, mantan pecatan polisi karena Disersi. Karena sudah lama tidak masuk kantor karena dalam batasan waktu tertentu. Jadi dia bukan anggota Polri lagi," tambah Yusri Yunus.
Kelimanya diamankan polisi pada 9 April 2021 lalu di Jalan Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni menggertak awal, membuat panik korban, membuka paksa tempat kediaman korban, dan bergerombol mengambil barang-barang yang ada di kediaman korban.