Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Miras saat Ramadhan, 9 Mamah Muda Terzaring Operasi Pekat

Wiwin Suseno , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |00:01 WIB
 Jual Miras saat Ramadhan, 9 Mamah Muda Terzaring Operasi Pekat
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Baca juga:  Operasi Pekat di Tangerang: Miras, Narkotika hingga Prostitusi Masih Marak

"Dari 32 Kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat, kasus miras paling menonjol yaitu 16 kasus dengan 16 tersangka, 9 tersangka kasus miras ini adalah perempuan berstatus IRT," katanya, Kamis (15/04/2021).

Kesembilan tersangka tersebut, kata dia akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan sehingga tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan.

Pihaknya juga tutup dia akan terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras tanpa izin terutama pada bulan Ramadhan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement