Saat ini ratusan botol minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polresta Jambi.
Sementara itu, Polda Jambi juga melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan tujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat. Dalam operasi ini, pihaknya mengamankan 12 pemuda di tempat biliar dan hotel.
Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari 14 April hingga 3 Mei 2021.
Sementara itu, Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Hasan mengatakan, pihaknya saat ini menggelar Operasi Pekat 2021 guna pencegahan penyakit masyarakat pada bulan puasa.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 12 orang yang terdiri atas tiga wanita dan sembilan laki-laki.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.