KLATEN - Wakapolsek Juwiring, Klaten, Iptu SGY, yang digerebek warga Jetis dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi.
Sebagaimana diketahui, Iptu SGY digerebek warga di RT 001 di RW 002, Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Sabtu 10 April 2021 malam.
Saat itu, Iptu SGY bertamu ke rumah IRT yang berusia sekitar 45-50 tahun, yakni MT. Saat berduaan di rumah MT dengan lampu penerangan di teras dimatikan, warga yang sudah mengintai kedatangan Iptu SGY langsung mengepung rumah tersebut sekaligus menggerebeknya.
Baca juga: Satroni IRT hingga Larut Malam, Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga
Ketua RT 001 di RW 002, Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Heru Susanto, berperan mengetuk pintu rumah milik MT. Meski sempat mengelak, MT tak berkutik saat perwakilan saudara dan salah seorang perangkat desa (perdes) menemukan Iptu SGY di lantai II di rumah MT.
Kapolsek Iptu Sumardi mengaku kaget dengan kejadian itu. Dia menuturkan Iptu SGY bakal memasuki usia pensiun dalam waktu 1,5 tahun-2 tahun mendatang. Pascadigerebek warga, Wakapolsek Juwiring tersebut dinonaktifkan dan diwajibkan menjalani apel di Polres Klaten.
"Pak wakapolsek itu orangnya rajin. Dalam menjalankan tugas, kami selalu bergantian. Saya kaget juga mendengar kejadian itu. Saya juga malu sekali. Saya tak mengira. Pak wakapolsek itu sudah mendekati usia pensiun," kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di Mapolsek setempat, Kamis (15/4/2021).