SLEMAN - Seorang remaja berinisial DP (15), warga Sedayu, Bantul, harus berurusan dengan yang pihak berwjiab lantaran membawa senjata tajam (sajam) menyerupai bulan sabit. Ia ketahuan membawa sajam saat jauh usai menabrak ibu-ibu di utara Pasar Central Gamping, Kamis (15/4/2021). Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping, Sleman Kompol Aan Andrianto, mengatakan kejadian itu berawal saat DP yang membonceng temannya dengan sepeda motor matic dengan nomor polisi KH 6512 LA melintas dari arah Godean ke Gamping. Tiba di utara Pasar Central Gamping, karena menabrak ibu-ibu yang membawa sayur, DP terjatuh.
Saat jatuh ditemukan sajam di dekat tersangka DP. Warga yang mengetahui hal itu langsung mengamankan dan membawnya ke Mapolsek Gamping
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak main hakim sendiri atas kejadian tersebut dan menyerahkan kasus ini ke petugas kepolisian,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, DP mengakui sajam tersebut miliknya. Ia membawanya dari rumah karena ada orang tak dikenal menantangnya duel melalui video call. Duel itu akan dilakukan di ring road selatan.
“Meski DP masih di bawah umur, namun kami tetap memprosesnya,” ujarnya.
Baca Juga : Garang Bawa Celurit dan Golok, 10 Gangster Remaja di Tangerang Nangis Ditangkap Polisi
DP dalam perkara ini dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Namun karena masih di bawah umur tidak ditahan, melainkan dikanakan wajib lapor.
Baca Juga : Razia Gabungan di Rutan Blora, Petugas Temukan Handphone dan Senjata Tajam
(Erha Aprili Ramadhoni)