Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Nistakan Agama Hindu, Desak Made Darmawati Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |19:49 WIB
Diduga Nistakan Agama Hindu, Desak Made Darmawati Akan Dilaporkan ke Bareskrim
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) melaporkan seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta, Desak Made Darmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Selain Disetubuhi hingga Tertular Penyakit, Siswi SMP Ini Dijual Anak DPRD Bekasi Rp 400 Ribu)

Pasalnya, Desak Made diduga telah melalukan penistaan ajaran Hindu. Video ceramah Desak Made viral di media sosial lantaran menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.

Ketua DPP KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyebut pihaknya akan melaporkan Made terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Made.

(Baca juga: Tampil Gahar! Ini Seragam Baru Kopassus yang Sulit Terdeteksi Musuh)

"Beliau mengatakan bahwa Hindu itu adalah agama yang budi akal. Agama yang diakal-akali kemudian beliau mengatakan juga agama Hindu itu suka mengundang setan melalui sajen," kata I Putu, di Bareskrim Polri, Senin (19/4/2021).

Kemudian, lanjut I Putu, Made juga mengatakan bahwa Bali itu merupakan salah satu tempat setan terbesar di antara India dan Tiongkok.

"Maka, kami laporkan penistaan agama melalui Juncto ke UU ITE karena menyebarkan video tersebut," ujarnya.

Adapun barang bukti yang dibawa pihaknya, yakni video serta bukti beredarnya video tersebut di sosial media. Meskipun Made sudah minta maaf secara terbuka, namun I Putu bersikukuh tetap akan melaporkan yang bersangkutan.

"Terkait kasus permintaan maaf tentu kami sebagai WNI, umat beragama, khususnya kami agama Hindu, diajarkan memang untuk saling memaafkan. Tapi kita mempunyai kewajiban hak juga untuk menegakkan hukum," paparnya.

Sebelumnya, video ceramah Made Darmawati di berbagai platform media sosial viral usai menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement