Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kirim 5.385 Butir Ekstasi Via Pos, WN Asal Nigeria Ditangkap Polisi

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |19:03 WIB
Kirim 5.385 Butir Ekstasi Via Pos, WN Asal Nigeria Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 5.385 butir via pos dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil atas kerja sama dengan Bea Cukai Jakarta Pusat.

"Ini adalah ekstasi, jumlahnya 5.385 butir. Ini dikirim via pos dari Jerman. Jadi barang ini bukan buatan Indonesia, tapi dari Jerman," kata Yusri dalam jumpa persnya, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Yusri menjelaskan, pihaknya menangkap seorang wanita dengan inisial V yang mengambil 1 paket kardus dari Kantor Pos di daerah Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Jumat 16 April 2021.

"Hasil dari introgasi terhadap V, bahwa paket tersebut dia ambil atas perintah seorang laki-laki bernama FUO seorang pria warga negara Nigeria," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Brimob Masih Buron

Selanjutnya, wanita berinisial V yang didampingi penyidik kemudian mengantar paket tersebut ke tempat tinggal FUO di salah satu partemen, Jakarta Utara. Di lokasi itulah, kata dia, FUO berhasil ditangkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement