SIDOARJO - Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo, khususnya saat Ramadhan membuat aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo bertindak tegas dengan menggelar razia miras Senin (19/4/2021) dini hari jelang Sahur.
Dipimpin langsung Kapolsek Krian, Kompol Muklason, sejumlah toko dan cafe disejumlah titik dikawasan Krian-Sidoarjo yang diduga menjual dan menyediakan miras didatangi dan diperiksa petugas.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 jam, lebih dari 100 botol minuman keras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan. Meski awalnya pemilik toko dan cafe tidak mengaku, namun akhirnya mereka menyerah setelah petugas menggeledah seluruh isi toko dan cafe.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Hasil Razia Selama Pandemi Dimusnahkan
Dalam razia yg digelar menjelang sahur ini, barang bukti miras paling banyak didapat dari sebuah toko jamu di area Pasar Baru Krian. Berkedok menjual jamu tradisional, sang Pedagang menjual aneka macam miras.
Baca Juga: Razia di Perbatasan RI-Papua Nugini, TNI Sita 3.333 Botol Miras Ilegal
Untuk menyiasati agar tidak diketahui petugas, sang pedagang ini melayani penjualan Miras malam dinihari menjelang saat Sahur.