KEPAHIANG - SH, pria berusia 43 tahun asal Kepahiang, Bengkulu ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang karena mencabuli empat anak laki laki di desanya. Tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan handphone (HP).
Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengatakan, SH ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggalnya. Pria yang telah memiliki tiga anak dan satu orang cucu ini diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap sedikitnya empat orang anak laki-laki di desannya.
Welliwanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Tak terima perbuatan pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca juga: Fakta Terbaru, KPAD: Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Juga Dijual Online
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang langsung membekuk tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui perbuatan cabul tersebut telah dilakukan tersangka sejak dua tahun lalu dan kemungkinan ada lebih dari lima orang korbannya.